Semarang-Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah melaporkan kasus pengrusakan SPBU di Jalan Raya Magelang, Kemloko, Caturharjo, Sleman Yogyakarta pada Kamis (7/9) dini hari.
Kasus tersebut, saat ini masih ditangani aparat kepolisian setempat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengatakan kasus bermula, diduga adanya pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU. Hal itu Dikatakan saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (8/9).
Brasto menjelaskan, ada sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi ternyata nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina diblokir.
Aksi yang dilakukan belasan orang tersebut tidak hanya merusak fasilitas SPBU saja, tapi juga menganiaya seorang pengawas dan dua operator SPBU.
Menurutnya, pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani kejadian tersebut.
"Tentunya Pertamina mengapresiasi upaya yang dilakukan SPBU tersebut, dan kami juga mendukung upaya pengusutan serta investigasi yang dilakukan kepolisian terhadap kejadian tersebut," kata Brasto.
Lebih lanjut Brasto menjelaskan, Pertamina Patra Niaga bisa memblokir nomor polisi kendaraan yang dicurigai melangsir atau melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi jenis BBM Biosolar subsidi mencurigakan.
Setelah diblokir, kendaraan tersebut tidak bisa mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.
"Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi. Operator SPBU dapat melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi yang tertera dalam QR code Subsidi Tepat MyPertamina dengan nomor polisi kendaraannya," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar