Menteri ATR/BPN Hadi Tjhajanto (tengah), Gubernur Ganjar Pranowo dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming di sela peluncuran Solo Kota Lengkap. |
Semarang-Kota Surakarta dan Kota Tegal menjadi Kota Lengkap keempat dan kelima di Indonesia, karena mampu menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan cepat.
Kedua kota itu, diharapkan bisa menjadi contoh dan ditiru daerah lainnya di Jateng.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan Kota Surakarta merupakan Kota Lengkap kelima di Indonesia yang dideklarasikan, dari sebelumnya ada Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang dan Kota Tegal. Hal itu dikatakan saat berkunjung ke Kota Solo, kemarin.
Menurut Hadi, keuntungan sebagai Kota Lengkap adalah masyarakat sudah memiliki hak atas tanah yang melekat dan hak ekonomi.
"Sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi tinggi. Masyarakat juga tidak disuguhkan lagi konflik sengketa tumpang tindih kepemilikan. Mafia tanah ruang geraknya sudah tidak ada. Lalu, investor datang ke Surakarta tenang karena memiliki data yang lengkap dan kepastian hukum untuk berinvestasi di Surakarta," kata Hadi.
Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan, kota yang dapat menyelesaikan PTSL dengan cepat jumlahnya tidak banyak.
Oleh karena itu, perlu diberikan dukungan dengan mengajak masyarakat membantu mendata agar PTSL bisa dilakukan dengan cepat.
Ganjar menjelaskan, selain dari nilai ekonomi data PTSL juga dapat digunakan untuk menyelesaikan beberapa persoalan lain yang ada di masyarakat.
Khususnya terkait dengan permasalahan yang berhubungan dengan data.
Menurut Ganjar, misalnya tentang distribusi pupuk subsidi dan juga dapat dipakai mengukur tingkat kemiskinan dari aspek kepemilikan tanah.
"Tadi saya sampaikan kepada pak menteri kalau kota bisa cepat, kabupaten kan kadang-kadang memang luas ya butuh pendataan. Mudah-mudahan nanti makin manfaat, karena seluruh akses pendataan tanah menjadi sangat banyak mendapatkan manfaat," ucap Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, yang sudah dilakukan Kota Surakarta dan Kota Tegal diharapkan dapat menjadi pemicu untuk menjadikan Jateng sebagai PTSL Provinsi Lengkap. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar