Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Penerimaan Zakat Jateng 2023 Diprediksi Capai Rp100 Miliar

ASN Pemprov Jateng saat menyampaikan zakat ke
petugas Baznas Jateng.

Semarang-Penerimaan zakat di lingkungan Pemprov Jawa Tengah pada 2022 mencapai Rp82,5 miliar, dan pada tahun ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng menaksir capaian zakat 2023 bisa mencapai Rp100 miliar.

Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji mengatakan peningkatan capaian juga memengaruhi meningkatnya pentasyarufan, baik secara kuantitas maupun kualitas. Hal itu dikatakan di acara Gerakan Cinta Zakat 2023, kemarin.

Darodji menjelaskan, pentasyarufan sebelumnya 60:40 antara konsumtif dan produktif.

Kemudian melalui Surat Edaran Sekda Nomor 450/0005083 tertanggal 3 April 2023, perbandingan kini menjadi 50:50.

Menurut Darodji, perbandingan konsumtif dan produktif akan bisa menjadi 40 persen konsumtif dan 60 produktif. 

Baznas berkomitmen, untuk menjadikan zakat sebagai salah satu pemecahan masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta stunting.

"Zakat yang masuk tahun ini mengalami lompatan atau akselerasi luar biasa. Dari Rp57,2 miliar pada tahun 2021, menjadi Rp82,5 miliar pada tahun 2022 dan Insya Allah tahun ini akan mencapai Rp100 miliar," kata Darodji.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh stakeholder di Jateng yang aktif dan turut serta membayarkan zakat.

Dalam pengelolaannya, Baznas juga terbuka dan dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat.

"Ini satu yang sangat konkrit dan bisa dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat. Terima kasih kepada seluruhnya yang sudah membayar zakat dan Insyaallah rejeki kita juga bersih," ucap Ganjar. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar