Kepala KPw BI Jateng menyerahkan token uang baru tahun emisi 2022 kepada Gubernur Ganjar Pranowo. |
Perry mengatakan tujuh pecahan uang rupiah itu terdiri dari uang kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu dan Rp2 ribu serta Rp1.000. Pecahan uang rupiah tahun emisi 2022 tetap memertahankan gambar utama pahlawan nasional dan tema kebudayaan Indonesia, serta terdapat tiga aspek inovasi penguatan. Pernyataan itu dikatakan di sela peluncuran uang rupiah emisi tahun 2022 di kantor BI Jakarta, Kamis (18/8).
Perry menjelaskan, tiga aspek inovasi penguatan uang emisi tahun 2022 itu memiliki desain warna lebih tajam dan unsur pengaman lebih andal serta ketahanan bahan uang lebih baik.
"Peluncuran uang rupiah tahun emisi 2022 merupakan wujud nyata komitmen kami bersama, untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan tepercaya kepada masyarakat. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa. Mari kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," kata Perry.
Sementara itu Menkeu Sri Mulyani menambahkan, di dalam setiap lembar uang rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia. Yakni sebuah motif dan spirit untuk keberagaman dan kebersatuan.
Menurutnya, uang rupiah merupakan lambang dan komitmen bagi pemerintah.
"Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sudah selayaknya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati, dan dibanggakan oleh kita semua," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru tahun emisi 2022, bisa mendatangi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat. Namun, syaratnya harus mendaftar di aplikasi milik Bank Indonesia.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra mengatakan bagi masyarakat yang berminat memiliki uang tahun emisi 2022, bisa melakukan penukaran di kantor Bank Indonesia terdekat. Caranya, dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi penukaran dan tarik uang rupiah (PINTAR).
"Penukaran sudah bisa dilakukan mulai hari ini, dan bisa dilakukan di Bank Indonesia terdekat. Penukaran uang minimal Rp200 ribu untuk mendapatkan tujuh pecahan uang tahun emisi 2022. Sedangkan maksimalnya ada Rp1 juta," kata Rahmat.
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, masyarakat yang akan menukarkan uang di kantor BI terdekat tetap harus memerhatikan protokol kesehatan. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar