Gubernur Ganjar Pranowo (tampak belakang) saat menyapa masyarakat Jateng secara virtual. |
Perwakilan PMI di Singapura asal Salatiga, Yuli mengaku resah karena muncul isu terkait aturan yang memersulit kepulangan mereka ke Indonesia.
Kegelisahan Yuli dan PMI di Singapura tidak lepas, dari lamanya waktu pengurusan elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (e-KTKLN). Padahal, waktu cuti yang didapat hanya dua pekan.
Menurutnya, e-KTKLN diterbitkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai tanda PMI memenusi syarat untuk bekerja ke luar negeri.
"Saya sudah tiga tahun tidak lihat keluarga. Saya dan teman-teman memohon bantuan untuk bisa diinformasikan ke petugas BP2MI yang di bandara, supaya tidak mempergunakan isu KTKLN dengan mafia yang harus bayar," kata Yuli.
Yuli menjelaskan, tidak sedikit PMI di Singapura mengurungkan niat pulang ke Indonesia karena isu e-KTKLN yang diberlakukan lagi.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Ganjar Pranowo didampingi Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi.
Ganjar memerintahkan Disnakertrans Jateng, untuk mengawal langsung proses kepulangan PMI tersebut. Apabila persyaratan yang ditakutkan PMI itu sesuai dengan ketentuan regulasi, maka mereka harus mengikuti aturan.
"Ada syarat yang kadang-kadang membikin mereka ketakutan. Waduh aturannya rumit, minta dibantu. Maka saya bilang kalau nanti ada isu-isu itu, biar diklarifikasi dulu dengan Dinas Tenaga Kerja kami. Kalau memang ada yang mengganggu, nanti ketika mereka pulang di bandara kalau perlu Jawa Tengah menjemput mereka. Kalau memang ada yang nakal kepada PMI, kita tak sikat," tegas Ganjar. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar