Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Punya NPWP, Jangan Lupa Lapor SPT Tepat Waktu

Wali Kota Hendrar Prihadi usai melaporkan SPT tahunan di 
kantornya.
Semarang-Kepala KPP Pratama Semarang Candisari Petrus Martono mengajak Pemkot Semarang, agar ikut mengedukasi masyarakat yang telah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT tahunan tepat waktu. Penyampaian SPT tahunan bisa dilakukan dari rumah, dengan menggunakan aplikasi e-filling. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Balai Kota, kemarin.

Petrus menjelaskan, guna mengajak masyarakat taat dan rutin melaporkan SPT tahunan itu pihaknya mendatangi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk melaporkan SPT tahunan dari ruang kerjanya. Melalui edukasi dan sosialisasi langsung yang dilakukan wali kota, bisa mengajak warganya untuk taat dan rutin melaporkan SPT tahunan tepat waktu. 

Menurut Petrus, pada masa pandemi COVID-19 saat ini negara membutuhkan banyak dana untuk proses pemulihan perekonomian. Salah satu sektor pendanaan yang bisa diharapkan, berasal dari penerimaan pajak guna penanganan COVID-19.

"Hari ini pak wali kota sudah menyampaikan SPT, dan sambutan beliau cukup baik serta cukup responsif. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat Kota Semarang, juga untuk menyampaikan SPT untuk pembangunan bangsa," kata Petrus.

Lebih lanjut Petrus menjelaskan, penerimaan pajak yang berasal dari masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan atau sektor pemulihan ekonomi lainnya.

Sementara itu Wali Kota Hendrar Prihadi menyatakan, masyarakat yang telah memiliki NPWP wajib untuk segera melaporkan SPT tahunannya. Sebab, pelaporan SPT tahunan tidak harus datang ke kantor pajak cukup melalui aplikasi online e-filling.

Menurut Hendi, pajak yang dibayarkan masyarakat wajib pajak akan membantu negara dan membantu Pemprov Jawa Tengah serta Pemkot Semarang menjadi lebih maju. 
"Kami berharap kepada seluruh warga Kota Semarang yang sudah memiliki NPWP, bisa segera melaporkan SPT tahunannya secara rutin dan tepat waktu. Bisa kapan saja, karena ada aplikasi e-filling. Bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja," ucap Hendi. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar