Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro (tengah) memberi keterangan kepada wartawan. |
Menurutnya, para tersangka sudah beraksi mengganjal mesin ATM sejak November 2021 dan beraksi di empat lokasi di Banten serta empat tempat di Jabar dan tiga tempat di Jateng.
Djuhandani menjelaskan ketiga tersangka yang diamankan itu masing-masing adalah EA warga Tangerang dan JA serta FR keduanya warga Lampung. Sedangkan YD warga Lampung, saat ini dalam pencarian petugas.
Para tersangka sebelum menguras uang milik korbannya, sempat mengakali mesin ATM agar kartu ATM seolah-olah tertahan atau tertelan. Salah satu tersangka kemudian menawarkan bantuan, dan saat korban lengah menukar dengan kartu ATM lain.
"Bahwa satuan wilayah dengan di-back up oleh polda dalam hal ini unit Resmob, telah berhasil mengungkap kasus ganjal mesin ATM di beberapa wilayah. Dari hasil penyidikan atau penyelidikan yang kami dapatkan itu meliputi wilayah Jawa Tengah, Banten dan Jawa Barat. Biasanya para pelaku menarget di pusat perbelanjaan, atau ATM di SPBU
Lebih lanjut Djuhandani menjelaskan, dalam aksi yang sudah dijalani sejak November 2021 itu para tersangka mampu meraup uang korban antara Rp300 juta sampai Rp400 juta. Total ada 11 lokasi yang dijadikan sasaran, di tiga provinsi. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar