Seorang pengendara mengisi BBM di Pertashop Pringapus di Kabupaten Semarang. |
Semarang-Pertashop dikenalkan Pertamina sejak Februari 2020, dannmampu menarik minat masyarakat sebagai lahan bisnis baru dan menguntungkan. Bahkan, sejak kali pertama diluncurkan hingga saat ini kehadiran pertashop terus muncul di wilayah-wilayah perdesaan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niagar Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengatakan program pertashop merupakan tindak lanjut kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Pertamina sejak 18 Februari 2020, yakni untuk mendukung pemenuhan BBM di wilayah perdesaan dan daerah terpencil. Pernyataan itu dikatakan secara virtual, Senin (3/1).
Brasto menjelaskan, program pertashop yang digulirkan itu terus meluas di wilayah Jawa Tengah-Yogyakarta. Bahkan, sepanjang 2021 mengalami peningkatan hampir sembilan kali lipat dari tahun sebelumnya. Yakni dari 104 unit pertashop di 2020, menjadi 931 unit pertashop sampai akhir 2021.
Menurut Brasto, jumlah terus diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan komitmen jajarannya dalam mewujudkan pemerataan energi berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat. Terutama, bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perdesaan maupun daerah terpencil dan pelosok.
"Mencatat realisasi pendirian pertashop di wilayah Jawa Tengah dan DIY, meningkat sembilan kali lipat di akhir 2021 dibanding realisasi di akhir 2020. Yaitu 931 pertashop di akhir 2021, dibandingkan dengan 104 pertashop di akhir 2020. Pencapaian ini akan terus ditingkatkan di kemudian hari, sehingga pertashop akan semakin bertambah dan dapat menjangkau perdesaan maupun daerah-daerah yang jauh atau tidak terjangkau SPBU," kata Brasto.
Lebih lanjut Brasto menjelaskan, kehadiran pertashop untuk mewujudkan one village one outlet atau setiap desa maupun kecamatan terdapat satu pertashop. Sehingga, mampu menjadikan pertashop sebagai bisnis atau usaha bagi BUMdes maupun pengusaha lokal yang tertarik di bidang pemasaran BBM berkualitas bagi masyarakat. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar