Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Warga Solo Ini Nekat Rampok Pet Shop Buat Bayar Angsuran KPR

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani
Rahardjo Puro menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku.
Semarang-Ganang Setiawan warga Banjarsari Surakarta nekat melakukan perampokan terhadap Toko Star Pet Shop di daerah Colomadu Kabupaten Karanganyar, hanya karena tidak mampu membayar angsuran kredit rumah di bank. 

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat melakukan aksi perampokan itu, pelaku menodongkan pistol jenis soft gun dan meminta korbannya menyerahkan semua uang yang dimiliki. Pernyataan itu dikatakannya saat melakukan gelar ungkap kasus di Mapolda, Kamis (16/12).

Djuhandani menjelaskan, modus yang digunakan pelaku saat beraksi adalah berpura-pura menanyakan asesori untuk hewan piaraan kucing. Namun, aksi itu hanya kedok dan pelaku langsung menodongkan pistol jenis soft gun ke arah korban. Karena korban melawan, pelaku langsung memukul dan membungkam mulut korban.

Menurut Djuhandani, aksi nekat yang dilakukan pelaku itu terdesak keadaan karena tidak mampu membayar angsuran kredit rumah di bank. 

"Modusnya jelas ekonomi. Kerugian yang ada Rp400 ribu, yaitu uang yang ada di laci tempat pet shop. Jadi kerugiannya hanya Rp400 ribu, namun ini menjadi perkara yang cukup meresahkan di masyarakat dan kita harus bagaimanapun caranya harus kita ungkap. Apalagi ini juga merupakan kewaspadaan kita menjelang Natal dan Tahun Baru, sehingga pelaksanaan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan. Masyarakat juga bisa merasa keamanan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," kata Djuhandani. 

Lebih lanjut Djuhandani menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan itu pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Ngawi Jawa Timur. Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar