Gamelan ditetapkan Unesco sebagai warisan budaya tak benda. |
Semarang-Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Eris Yunianto mengatakan Unesco menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb), setelah sekian tahun diusulkan. Pernyataan itu dikatakannya saat dihubungi lewat sambungan telepon, baru-baru ini.
Eris menjelaskan, pengusulan itu memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan alat musik tradisional warisan leluhur.
Menurutnya, saat itu gamelan bersaing dengan calon warisan budaya tak benda lainnya semisal lukisan Bali dan kulintang serta reog Ponorogo.
"Lama sekali waktu pengusulannya, mas. Karena itu kan prosesnya melalui seleksi di tingkat Jakarta di Kemendikbud. Melalui presentasi di Jakarta bolak balik, dan akhirnya ditetapkan gamelan yang diusulkan untuk diakui oleh warisan tak benda Unesco itu. Karena memang gamelan itu menjadi warisan budaya-budaya Jawa sejak dulu. Mungkin sebelum Majapahit sudah ada gamelan itu, dan sekarang gamelan sudah menyebar ke seluruh dunia," kata Eris.
Lebih lanjut Eris menjelaskan, ada empat warisan budaya tak benda yang diusulkan dan ditetapkan Unesco. Yakni batik, wayang, keris dan saat ini gamelan.
"Saat ini kita juga sedang mengajukan jamu dan tempe sebagai warisan budaya tak benda," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar