Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Menhub Ingatkan Jateng Soal 4 Juta Pemudik Saat Nataru

Gubernur Ganjar Pranowo (kanan), Menhub Budi Karya (kiri)
dan Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) saat memberi
keterangan kepada wartawan terkait Nataru.
Semarang-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada Pemprov Jawa Tengah, bahwa pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan masuk empat juta pemudik. Oleh karenanya, Pemprov Jateng diminta bisa melakukan antisipasi dan pengelolaan terhadap jutaan pemudik tersebut.

Budi Karya menjelaskan, Pemprov Jateng harus melakukan persiapan matang terkait masuknya empat juta pemudik saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pernyataan itu dikatakannya saat ikut rapat koordinasi pengendalian transportasi saat Nataru di Gradhika Bhakti Praja, Kamis (16/12) petang.

Menurut Budi, meski saat ini Jateng sudah siap menyambut kedatangan empat juta pemudik saat Nataru tetapi tetap tidak boleh lengah. Sebab, Presiden Joko Widodo juga telah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pengetatan terhadap protokol kesehatan sebagai antisipasi penularan COVID-19.

"Bahwa Jawa Tengah mempunyai satu kekompakan yang luar biasa, oleh karenanya kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan. Jawa Tengah ini paling diminati oleh para pemudik, jumlahnya banyak. Mereka itu mayoritas menggunakan kendaraan pribadi. Tentu Jawa Tengah harus mengelola pergerakan arus lalu lintas ini, walaupun kesadaran masyarakat sudah lumayan baik. Hampir empat juta yang akan ke Jawa Tengah," kata Budi.

Sementara itu Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menambahkan, karena libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tinggal beberapa hari lagi maka perlu ada skenario lain yang harus disiapkan. Utamanya, jika terjadi perubahan dan penyesuaian.

Menurutnya, untuk saat ini skenario yang disepakati adalah edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait PPKM leveling di masing-masing daerah. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar