Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Satgas Jalur Wisata Dibentuk Antisipasi Penularan COVID-19

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melihat 
kesiapan obyek wisata saat menyambut libur Tahun baru.
Semarang-Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika membentuk Satuan Tugas (Satgas) Jalur Wisata, untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di setiap obyek wisata. Khususnya, untuk menghadapi libur Natasl 2021 dan Tahun Baru 2022. Pernyataan itu dikatakannya saat dihubungi lewat sambungan telepon, kemarin. 

Yovan menjelaskan, menghadapi masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 nanti pihaknya menggandeng kelompok masyarakat dengan membentuk Satgas Jalur Wisata. Satgas Jalur Wisata itu akan melakukan patroli, dan pengawasan di sejumlah obyek wisata di wilayah Kabupaten Semarang. Terlebih lagi, di Kabupaten Semarang terdapat sejumlah obyek wisata dan beberapa di antaranya merupakan favorit wisatawan dari luar kota.

Menurutnya, Polres Semarang bersama pemkab setempat akan berupaya melakukan pencegahan terjadinya kasus baru COVID-19 selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Penekanannya adalah karena ini menghadapi Nataru, yang dikhawatirkan akan ada konsentrasi masyarakat di tempat wisata. Baik wisata kuliner, wisata alam atau wisata religi di wilayah Kabupaten Semarang. Jadi kita antisipasi, agar prokesnya tetap berjalan dengan ketat. Sehingga, ancaman atau lonjakan COVID-19 itu bisa kita tekan sedini mungkin," kata Yovan.

Lebih lanjut Yovan menjelaskan, sesuai arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat itu maka pihaknya melakukan pengawasan di seluruh obyek wisata di Kabupaten Semarang. Termasuk, mengoptimalkan peran dari bhabinsa dan bhabinkamtibmas untuk secara berkala melakukan pengecekan protokol kesehatan di obyek wisata. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar