Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji saat berdialog dengan anggota polantas di Mapolda, Senin (15/11). |
Semarang-Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan mulai hari ini hingga 28 November 2021, digelar Operasi Zebra Candi. Namun, Operasi Zebra Candi 2021 yang dilakukan itu tidak disertai dengan tindakan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. Pernyataan itu dikatakannya usai memimpin apel pasukan Operasi Zebra Candi 2021 di halaman Mapolda, Senin (15/11).
Abiyoso menjelaskan, Operasi Zebra Candi 2021 yang dilakukan jajarannya itu lebih mengedepankan sisi humanis dan edukatif kepada masyarakat. Petugas kepolisian yang bertugas di lapangan, hanya melakukan imbauan dan edukasi saja kepada pelanggar lalu lintas.
Menurutnya, anggota sudah diperintahkan tidak mengeluarkan surat tilang kepada pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2021.
"Operasi Zebra Candi ini memiliki maksud dan tujuan, adalah mengurangi terjadinya jumlah pelanggaran yang akan berakibat kepada terjadinya peristiwa laka lantas. Sasaran operasi adalah yang berpotensi terhadap fatalitas laka lantas," kata wakapolda.
Sementara itu Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo menambahkan, pihaknya mengerahkan 294 personel yang bertugas selama Operasi Zebra Candi 2021. Terutama, untuk yang ada di lingkungan Ditlantas Polda Jateng.
Menurutnya, petugas yang berada di lapangan sudah diperintahkan untuk menegur pelanggar lalu lintas dan tidak disarankan melakukan penilangan.
Agus menjelaskan, pelaksanan Operasi Zebra Candi 2021 dipersiapkan untuk menghadapi Operasi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang. Namun, untuk pelaksanaan Operasi Nataru masih menunggu kebijakan dari Korlantas Polri.
"Sasaran daripada kegiatan Operasi Zebra adalah mendisiplinkan pengguna jalan, baik protokol kesehatan dan disiplin berlalu lintas. Dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Jadi, tidak ada Operasi Zebra yang bersifat represif," ujar Agus. (Bud)
0 komentar:
Posting Komentar