Peserta Bhayangkara Mural Festival 2021 saat menorehkan kuas ke papan media di Mapolda. |
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya atau kritikan kepada institusi Polri, namun tetap dalam koridor dan kaidah sesuai aturan serta berdasarkan data. Bahkan, pesan kritikan aspirasi bisa disalurkan melalui gambar mural. Pernyataan itu dikatakannya di sela pembukaan lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 di lapangan Mapolda, Sabtu (30/12).
Kapolda menjelaskan, institusi Polri bukan lembaga antikritik dan siap menerima masukan dari masyarakat. Setiap masukan dan kritikan dari masyarakat, akan ditampung dan didengarkan untuk perbaikan di masa mendatang.
Menurut kapolda, masyarakat menyampaikan pendapat maka semua orang bisa menyampaikan masukan dan kritik. Namun, dirinya tetap mengingatkan saat menyampaikan kritik tetap harus sesuai fakta dan data yang ada.
"Saya sebagai kapolda, sebagaimana prioritas bapak kapolri program yang ke-13 terkait dengan manajemen media. Saya harapkan Polri tidak anti-kritik, artinya siapa pun masyarakat boleh menyampaikan kritik kepada Polri secara konstruktif. Karena besar kecilnya Polri, ditentukan oleh masyarakat sekitarnya. Makin besar Polri, maka kontribusi masyarakat juga makin besar," kata kapolda.
Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo mendukung upaya Polda Jateng, yang membuka diri menerima masukan dan kritikan dari masyarakat. Sebab, kritikan yang berasal dari masyarakat pada intinya adalah bentuk cinta terhadap Polri.
"Jadi kalau ceritanya bagaimana mewadahi ruang kritik,, maka mural adalah ekspresi yang menarik. Dan tentu saja, saya sepakat polisi antikritik itu dibuang jauh-jauh. Maka kritiklah dengan konstruktif dan bagus, tapi ya tetep kita punya etika. Kalau kritiknya membangun, pasti akan didengarkan kepolisian," ucap Ganjar. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar