Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi secara simbolis menyerahkan sepeda motor kepada korban aksi curanmor di Mapolda, Selasa (2/11). |
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran di 35 polres/polresta/polrestabes menggelar Operasi Pekat Kejar Kendaraan (Sikat Jaran) Candi 2021, dalam rentang waktu 20 hari sejak 11 Oktober sampai 31 Oktober. Pernyataan itu dikatakannya saat menggelar jumpa media terkait hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Mapolda, Selasa (2/11).
Kapolda menjelaskan, hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 itu mampu menangkap 325 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah tempat. Beberapa pelaku yang ditangkap itu, di antara merupakan sebuah keluarga terdiri dari suami-istri atau bapak-anak.
Menurut kapolda, dari hasil operasi yang dijalankan Polda Jateng bersama 35 polres/polresta/polrestabes itu mampu mengamankan 287 sepeda motor dan 14 mobil serta tiga truk. Sedangkan barang bukti lain yang turut diamankan adalah laptop sebanyak 21 unit, gawai 99 unit dan emas perhiasan sebanyak 763 gram serta uang tunai lebih dari Rp150 juta.
"Yang menonjol pada ungkap kasus adalah terkait satu, kita bisa ungkap jaringan mobil mewah dan yang kedua indikasi pelaku dalam keluarga. Jadi ada pelaku seorang suami, istri dan bahkan anaknya itu jadi pelaku. Ini adalah modus baru yang bisa kita ungkap. Ini adalah pengungkapan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 Polda Jawa Tengah yang sangat luar biasa, sehingga ini akan menjadi pembelajaran bagi para pelaku-pelaku lain," kata kapolda.
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 mampu menyelesaikan target kasus sebanyak 110 perkara dan bukan target kasus sebanyak 162 perkara. Beberapa kasus curanmor yang dipandang menonjol, aksi para tersangka terbilang canggih karena memanfaatkan teknologi dan menyasar mobil mewah. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar