Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng |
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan aparat Direktorat Reskrimsus mengungkap aksi kejahatan skimming BRI, yang merugikan 35 nasabah di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Aksi skimming rekening BRI itu, dipimpin seorang warna negara asing (WNA) berkebangsaan Turki. Pernyataan itu dikatakannya saat melakukan gelar ungkap kasus di Mapolda, belum lama ini.
Kapolda menjelaskan, 35 nasabah BRI di wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal melaporkan telah kehilangan uang di rekening masing-masing. Kebanyakan transaksi dari para nasabah itu, dilakukan di mesin ATM BRI dekat Batalyon Yonif 407/Slawi.
Menurut kapolda, setelah dilakukan pemeriksaan pihak BRI Kota Tegal dengan BRI Kanwil Semarang melalui rekaman cctv diketahui jika ada pemasangan alat skimming pada 15 Februari 2021 dan pada 16 Februari 2021 alat skimming dilepas dua orang pria tidak dikenal.
"Bahwa pelaku menggunakan (sistem) skimming di ATM. Di mana modus operandinya adalah, bisa menggandakan terkait dengan ATM atau kartu yang kita gunakan. Dan ini sangat meresahkan sekali. Akhirnya bisa kita lakukan penangkapan terkait pelaku dua orang," kata kapolda.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menambahkan, BRI mengalami kerugian sebesar Rp202.850.000 atas kejahatan skrimming yang dilakukan kedua tersangka. Kedua tersangka melakukan aksinya itu, atas perintah dari WNA berkebangsaan Turki yang berada di Bali.
Menurutnya, WNA berinisial DK itu saat ini sudah ditahan di Lapas Kerobokan Bali. DK merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan ditangkap Polda Bali pada medio Juli 2020 lalu.
"Bahwa si pelaku memasukkan alat di dalam ATM, dan semua orang yang memasukkan kartu ATM itu akan tersedot datanya. Kemudian dia membuat duplikasi ATM kembali, dan menggunakan kembali," ucap Johanson. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar