Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polisi Ringkus Sindikat Curanmor

Sindikat curanmor yang diringkus aparat Polrestabes 
Semarang.
Semarang-Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbartoruan mengatakan jajarannya menangkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang beraksi di sejumlah tempat. Selain menangkap lima orang tersangka, polisi juga mengamankan delapan unit kendaraan. Pernyataan itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Kamis (30/9).

Donny menjelaskan, para tersangka yang ditangkap itu adalah David Firmansyah warga Semarang Utara dan Abdi Irfanto warga Wonodri serta Sigit Lukmantoro warga Grobogan. Sedangkan tersangka Adrian Wijaya Yasmin warga Tegalsari dan Dedi Supriyadi warga Semarang Utara, ditangkap anggota Resmob Polrestabes Semarang serta harus dilumpuhkan karena berusaha kabur.

Menurut Donny, dari beberapa tersangka yang diamankan itu diketahui merupakan residivis dengan kasus pidana berbeda.

"Ini pelakunya berbeda semua. Kalau ini jaringan dengan sebagai pimpinannya David Firmansyah, cuma dia berbeda-beda pasangan saat beraksi. Penangkapannya berbeda. Pertama didapat David Firmansyah dulu bersama Abdi Irfanto. Kemudian dikembangkan untuk kasus berbeda, David Firmansyah dengan Sigit kemudian dari Resmob menangkap Adrian dengan Dedi. Karena kedua pelaku melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan luka tembak pada bagian kaki," kata Donny.

Lebih lanjut Donny menjelaskan, saat ini jajarannya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain bernama Ardi yang kabur ketika dilakukan penangkapan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar