Pemusnahan barang milik negera eks kepabeanan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas, Selasa (12/10). |
Semarang-Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan ada kenaikan sebesar 150 persen, kasus penyelundupan barang-barang dari luar negeri ke Jawa Tengah. Pintu masuknya melalui bandara maupun pelabuhan, yang ada di wilayah Jateng. Pernyataan itu dikatakannya di sela pemusnahan ribuan barang milik negara eks kepabeanan di kantornya, Selasa (12/10).
Anton menjelaskan, sepanjang masa pandemi COVID-19 melanda ternyata tidak menyurutkan aksi penyelundupan barang-barang dari luar negeri. Kebanyakan barang-barang yang diselundupkan adalah minuman keras, dengan nilai barang mencapai Rp1,1 miliar dan nilai cukai sebesar Rp1,9 miliar.
Selain itu juga ada beberapa peralatan elektronik berupa gawai dan laptop serta monitor komputer.
"Jadi sejak awal 2020 sampai dengan 30 September 2021, ternyata selama pandemi pun masih banyak dan Alhamdulillah kinerja kita masih baik dan ini yang terbesar. Selama pandemi, data kita meningkat dan ini adalah yang terbesar. Peningkatannya dari sisi kualitas sebenarnya meningkat 150 persen," kata Anton.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, selama masa pandemi ada 642 penindakan yang dilakukan. Sebanyak 306 di antaranya diberi penindakan berupa sanksi administrasi, dan 65 lainnya berupa penindakan re-ekspor. Sementara untuk barang-barang sitaan yang diamankan, dan memiliki nilai ekonomi dilakukan pelelangan dan masuk ke kas negara. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar