Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kapolda: Bid Dokkes Pantau Kesehatan Warga Pengungsi

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyerahkan 
bingkisan kepada salah satu warga
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengerahkan dapur lapangan milik Brimob untuk membantu warga pengungsi di Kabupaten Semarang, Selasa (25/10) sore. Sedangkan jajaran Bid Dokkes, diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk pemantauan kesehatan warga di tempat pengungsian. 

Kapolda menjelaskan, selain mengerahkan dapur lapangan milik Brimob jajarannya juga menyerahkan bantuan bahan makanan pokok dan bingkisan kepada warga di tempat pengungsian. Tujuannya, agar warga tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari meski harus tinggal di tenda untuk mengantisipasi adanya gempa susulan.

Menurut kapolda, untuk saat ini gempa Swarm yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga tidak berdampak serius terhadap keberadaan bangunan atau rumah milik warga. Masyarakat yang memilih tinggal di tenda pengungsian, hanya merasa trauma karena rentetan gempa Swarm tersebut.

"Memang ada beberapa tempat atau ada tiga tempat, yang terimplikasi gempa. Dari delapan kecamatan itu, tiga kecamatan ada pengungsinya. Ada 200 orang dewasa dan 80 anak-anak di Kecamatan Banyubiru. Kita lakukan pengecekan yang pertama adalah protokol kesehatan, rata-rata sudah vaksin dua kali. Yang kedua, saya perintahkan kabid dokkes koordinasi dengan dinas terkait baik itu TNI maupun pemerintah untuk melakukan pemantauan," kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda meminta kepada jajaran Polres Semarang bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah setempat, untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan protokol kesehatan warga di tempat pengungsian. Tujuannya, agar menghindarkan atau mencegah adanya klaster COVID-19 di tempat pengungsian. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar