Tersangka tertunduk saat dihadirkan di gelar ungkap kasus penggelapan motor karena mengaku anggota TNI. |
Semarang-Handoko warga Tuntang di Kabupaten Semarang berurusan dengan aparat Polrestabes Semarang, karena menggelapkan motor milik warga Gayamsari. Tidak tanggung-tanggung, Handoko mengaku sebagai anggota TNI bertugas di Kopassus Kandang Menjangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan tersangka yang bernama Handoko warga Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang itu, awalnya datang ke sebuah warung angkringan di daerah Tambakboyo Kecamatan Gayamsari akhir Agustus 2021. Saat itu, tersangka bertemu korban bernama Riannizar Abdullah warga Siwalan Gayamsari. Pernyataan itu dikatakannya saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, kemarin.
Donny menjelaskan, aksi tersangka yang mengaku sebagai anggota TNI itu ternyata sudah dilakukan sebanyak tiga kali di tempat berbeda di Kota Semarang.
Menurutnya, saat di warung angkringan itu tersangka mengaku tidak membawa uang dan meminjam sepeda motor milik korban untuk mengambil uang di ATM. Namun, setelah ditunggu hingga 10 menit tersangka tidak kembali.
"Melihat penampilan Om Sis yang berambut cepak dan memakai celana loreng hijau, maka korban yakin dan percaya kemudian menyerahkan kendaraan miliknya kepada pelaku. Kemudian setelah ditunggu 10 menit, pelaku tidak kembali ke warung angkringan. Korban berusaha mencari dan menyadari bahwa sudah menjadi korban penggelapan. Modus operandi, yaitu pelaku mengaku sebagai anggota TNI Kopassus yang berdinas di Kandang Menjangan dan meminjam sepeda motor milik korban," kata Donny.
Lebih lanjut Donny menjelaskan, dari hasil pengembangan yang dilakukan setelah penangkapan tersangka Handoko itu diketahui sudah melancarkan aksinya beberapa kali. Selain di angkringan di daerah Gayamsari, tersangka Handoko juga melakukan aksi serupa di Giant Penggaron dan Superindo Pedurungan. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar