Kombes Pol Iqbal Al Qudusy Kabid Humas Polda Jateng |
Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Al Qudusy mengatakan pada pekan depan para tamu atau pengunjung, diwajibkan untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi jika akan masuk ke kantor polisi di Jalan Pahlawan itu. Tidak hanya tamu atau pengunjung saja, scan barcode juga diwajibkan bagi anggota Polda Jateng. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantor Direktorat Resnarkoba Polda Jateng, kemarin.
Iqbal menjelaskan, seluruh anggota Polri maupun tamu yang akan datang ke Mapolda disyaratkan menginstal aplikasi PeduliLindungi dan nantinya melakukan scan barcode. Kebijakan itu diambil Polda Jateng, untuk mendukung langkah pemerintah dalam membatasi aktivitas masyarakat selama penerapan PPKM.
Menurutnya, dengan kewajiban menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dan scan barcode akan memudahkan dalam proses tracing jika nantinya terjadi klaster.
"Sementara masih sosialisasi, terkait masalah penggunaan barcode PeduliLindungi. Nanti akan ada beberapa tempat yang di sana akan dijaga personel-personel yang terlatih sekaligus juga akan ditempatkan provost di sana. Untuk saat ini masih dikhususkan di polda. Mungkin minggu depan baru kita tahap penyiapan," kata Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, jajaran Polda Jateng terus berupaya membantu pemerintah daerah dalam menekan penyebaran COVID-19. Baik melakukan upaya tracing dan testing, maupun membantu percepatan vaksinasi kepada masyarakat. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar