Seorang pengunjung saat mengundung aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk Mal Ciputra, Selasa (10/8). |
Semarang-Pengelola mal di Kota Semarang sudah menyiapkan prosedur, guna membatasi jumlah pengunjung dan mengizinkan masyarakat bisa masuk ke mal. Salah satu syaratnya, pengunjung wajib sudah divaksin dosis pertama maupun dosis kedua.
General Manager Mal Ciputra Ani Suyatmi mengatakan sesuai arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal, maka pihaknya menyiapkan perangkat pendukung untuk menyambut para pengunjung. Hal itu dikatakan saat memberikan keterangan di pembukaan mal sesuai kebijakan pelonggaran PPKM Jawa-Bali, Selasa (10/8).
Ani menjelaskan, perangkat yang telah disiapkan adalah pemindai atau QR code untuk memantau keluar masuk pengunjung. Selain itu, pengunjung yang masuk juga diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi di gawai masing-masing.
Menurut Ani, para pengunjung maupun karyawan Mal Ciputra termasuk pegawai di tenant juga harus sudah divaksin.
"Pengunjung atau siapapun yang masuk mal harus sudah vaksin. Dan itu sudah kita terapkan mulai hari ini. Kalau yang mau masuk mal harus sudah download aplikasi PeduliLindungi. Pada saat mau masuk, maka kita harus scan QR code," kata Ani.
Sementara itu General Manager Mal Paragon Lie Jemmy menambahkan, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam menerima setiap pengunjung. Hal itu sesuai instruksi dari pemerintah pusat, yang meminta pusat perbelanjaan bisa menerapkan protokol kesehatan di saat pembukaan mal.
Menurutnya, salah satu protokol kesehatan yang diikuti adalah soal jumlah pengunjung setiap harinya.
"Kita diizinkan buka dengan kapasitas (pengunjung) 25 persen. Kita tetap menjalankan prokes seperti yang sudah kita kerjakan dari awal sampai akhir," ujar Jemmy.
Salah satu pengunjung Mal Ciputra, Yuliana Kusuma Dewi mengaku senang mal sudah boleh dibuka kembali. Sehingga, dirinya tidak jenuh di rumah terus.
Namun, Yuliana mengaku aturan yang diterapkan untuk masuk mal masih diakui rumit dan menyusahkan orang.
"Ya sebenarnya agak ribet ya. Tapi kalau ini memang aturan dari pemerintah ya mau enggak mau kita harus nurut ya," ucap Yuliana. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar