Sugeng Riyanto Kepala Dispermadesdukcapil Jateng |
Menurut Sugeng, dari 7.809 desa itu, provinsi mendapatkan pagu anggaran dana desa sebanyak Rp8,2 triliun dan dibagikan di 29 kabupaten. Penggunaan dana desa, hampir semuanya untuk penanggulangan COVID-19. Rinciannya untuk bantuan kepada masyarakat terdampak, pemulasaran jenazah sampai dengan pemakaman. Termasuk, kebutuhan makanan dan obat bagi pasien isolasi mandiri.
Sugeng menjelaskan, penggunaan dana desa juga bisa diwujudkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sesuai petunjuk dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan.
"Untuk dana desa serapannya sudah 54,54 persen yang 2021. Sedangkan dari takaran nasional, itu baru kurang lebih 42 persen. Jadi di Jawa Tengah itu tertinggi untuk total nasional. Sedangkan penggunaan dana desa yang delapan persen, para kepala desa itu sudah banyak yang melebihi dari pagu itu. Karena di dalam aturannya di situ ada kata-kata sekurang-kurangnya minimal delapan persen. Jadi, dia itu bisa pagunya melebihi dari delapan persen," kata Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, bagi desa yang mendapatkan dana sekira Rp800 juta maka maksimal 25 persen dananya untuk BLT. Sedangkan desa yang mendapatkan anggaran Rp1,2 miliar, alokasinya yang diatur adalah 30 persen untuk BLT. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar