Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin menyerahkan bantuan kepada salah satu warga di Klaten, Kamis (22/7). |
Semarang-Sekda Banjarnegara Indarto mengatakan pemkab menyalurkan dana sebanyak Rp5,1 miliar, dan diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 selama pelaksanaan PPKM darurat. Total sasaran kurang lebih 17 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan menerima Rp300 ribu per bulan. Pernyataan itu dikatakannya melalui kegiatan rembug desa secara virtual yang diadakan Pemprov Jateng, kemarin.
Menurut Indarto, penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat merupakan tindak lanjut dari instruksi menteri dalam negeri tentang pemberlakuan PPKM darurat di Pulau Jawa-Bali.
Indarto menjelaskan, pemkab hadir dan bertanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Data para penerima manfaat dari program yang digulirkan pemkab, berdasarkan usulan dari pemerintah desa/kelurahan melalui musyawarah desa/kelurahan setempat.
"Untuk dukungan PPKM darurat tiga bulan ini ada 16.658 KPM, diberikan Rp300 ribu per bulan per KPM. Totalnya ada Rp14.992.200 dengan persyaratan belum menerima program penanggulangan kemiskinan lain seperti BNPT, PKH, BST dan sudah diverifikasi BPKP perwakilan Jawa Tengah," kata Indarto.
Lebih lanjut Indarto menjelaskan, para penerima manfaat tidak boleh menerima lebih dari satu bantuan atau ganda. Sebab, bantuan yang diberikan pemkab ini ditujukan kepada masyarakat kurang mampu dan belum pernah menerima atau sedang mendapatkan bantuan sosial. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar