Siti Farida Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng |
Semarang-Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengingatkan dan mengimbau kepada personel Satpol PP Kota Semarang, agar lebih beretika dan persuasif dalam menertibkan pelanggar PPKM darurat. Sebab, tindakan yang cenderung berlebihan akan berdampak buruk terhadap upaya penegakan hukum. Pernyataan itu dikatakan saat menjawab pertanyaan wartawan secara daring, kemarin.
Menurut Farida, aparat Satpol PP memang diberikan kewenangan untuk mengatur dan menindak pelanggar aturan pemerintah daerah. Namun, tindakan yang dilakukan jika merugikan masyarakat patut disayangkan.
Farida menjelaskan, tindakan yang dilakukan aparat Satpol PP Kota Semarang justru merugikan pedagang di masa pandemi sekarang. Sebab, para pedagang itu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup karena lapaknya rusak atau barang dagangan disita.
"Menurut hemat kami, tindakan tersebut sangat riskan ya. Mengingat bahwa saat ini kita semuanya sepakat harus menjunjung tinggi, sekaligus menyengkuyung untuk suksesnya PPKM. Tentu saja juga harus paham bahwa ada kelompok-kelompok yang rentan terhadap pandemi ini, yaitu saudara-saudara kita PKL. Sehingga, hal-hal aturan-aturan yang ditegakkan terhadap PKL harusnya mengedepankan etika dan juga mengedepankan upaya-upaya persuasif," kata Farida.
Farida lebih lanjut menjelaskan, pada masa kebijakan PPKM darurat ini aparat Satpol PP bisa mengedepankan prosedur deteksi dan pencegahan dini terhadap adanya pelanggaran. Karena, tindakan yang berlebihan akan menyimpang dari prosedur hukum. (K-08)
http://kabarone.com/2021/07/mirfa-jaring-penyemprotan-terhadap-pelaku-usaha-adalah-kebablasan-dan-bisa-lukai-rakyat/
BalasHapus