Petugas polantas melakukan pengaturan kendaraan yang akan melintasi wilayah perbatasan. |
Semarang-Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan pihaknya sudah menyiapkan kanalisasi jalur, untuk membedakan kendaraan esensial dan kritikal yang akan memasuki Kota Semarang. Bagi pengendara yang tidak bisa memenuhi syarat dokumen perjalanan, diimbau tidak melanjutkan perjalanan masuk Kota Semarang. Pernyataan itu dikatakannya saat dihubungi via telepon, kemarin.
Menurut Sigit, jajarannya sudah melakukan penyekatan di 26 titik termasuk penyekatan di batas kota maupun pintu keluar tol di wilayah Kota Semarang.
Sigit menjelaskan, para personel sudah diterjunkan menjaga wilayah perbatasan sejak diberlakukan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021 kemarin dan menjaga pintu keluar tol di Kota Semarang. Tujuannya, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa pelaksanaan PPKM darurat.
Sigit menyatakan, sejak 3 Juli 2021 kemarin sudah diterapkan PPKM darurat tetapi mobilitas masyarakat di Kota Semarang belum menunjukkan penurunan yang berarti. Oleh karena itu, pihaknya kembali mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak penting atau mendesak.
"Bisa bertambah kalau memang masyarakat masih ramai. Diimbau kepada masyarakat, kalau enggak penting-penting amat tolong di rumah saja. Dan kita juga sudah membuat imbauan, di situ dari sektor-sektor apa saja yang boleh masuk dan satu kilometer sebelum dilakukan check point penyekatan itu ada imbauan," kata Sigit.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan untuk penutupan di pintu keluar tol di Kota Semarang ada di Exit Tol Jatingaleh, Gayamsari, Krapyak dan Kalikangkung. Sedangkan untuk batas kota yang dilakukan penyekatan ada di Taman Unyil perbatasan Kabupaten Semarang, Mangkang perbatasan Kendal dan Simpang Genuksari dan Plamongan perbatasan Demak. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar