Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Jasa Marga Rekayasa Lalin Exit Tol Semarang ABC

Petugas Jasa Marga dan petugas kepolisian melakukan 
rekayasa lalu lintas penutupan exit tol di pertigaan Krapyak.
    Semarang-Dalam mendukung PPKM darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021, Jasa Marga melakukan pengaturan arus lalu lintas di exit tol Semarang ABC. Tujuannya, untuk pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama PPKM darurat di Kota Semarang.

    General Manager Representative Office 2 Prajudi mengatakan Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) selaku pengelola ruas jalan tol Semarang ABC, pihaknya mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa akses exit tol. Pernyataan itu dikatakan melalui siaran pers, kemarin.

    Prajudi menjelaskan, kegiatan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat yang menggunakan jalan tol Semarang ABC atas diskresi dari pihak kepolisian guna mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Semarang dan sekitarnya. Pengendalian mobilitas ini dilakukan di beberapa akses di ruas jalan tol Semarang ABC. 

    "Ada lima titik pembatasan dan pengaturan lalu lintas kendaraan yang akan menuju Kota Semarang melalui jalan tol Semarang AB, yaitu di akses keluar Gayamsari kemudian Tembalang dan Jatingaleh 1 serta Jatingaleh 2 dan Krapyak," kata Prajudi.

    Lebih lanjut Prajudi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penyekatan tersebut.

    Sementara itu, Prajudi menyebutkan untuk di ruas jalan tol Semarang-Batang juga dilakukan pengendalian dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa akses keluar di tol Semarang-Batang.

    Menurutnya, ada tiga titik pembatasan dan pengaturan lalu lintas kendaraan yang dilakukan secara bertahap di ruas jalan tol Semarang-Batang. Yakni di akses keluar Kalikangkung, Kandeman dan Weleri.

    "Pengguna jalan wajib memenuhi persyaratan jika akan melanjutkan perjalanan, harus dapat menunjukkan bukti tes antigen H-1 dan sertifikat vaksin COVID-19," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar