Gubernur Ganjar Pranowo memberi peringatan kepada warga yang masih makan di tempat. |
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung tindakan tegas yang diambil para petugas di lapangan, untuk menertibkan masyarakat selama pelaksanaan PPKM darurat. Sebab, upaya persuasif dan imbauan sudah dilakukan tetapi belum ada kesadaran dari masyarakat untuk meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Ganjar menjelaskan, pihaknya tidak melarang orang berjualan atau membuka warung makan tetapi dilarang menerima pembeli makan di tempat. Namun karena saat ini kondisi sedang tidak baik, maka perlu partisipasi aktif dari masyarakat.
Menurutnya, tindakan persuasif yang sudah diambil tetapi tidak direspon masyarakat maka pihaknya mendukung ada tindakan tegas.
"Diomongke dulu pengumuman gitu, selesai nggak, minggir nggak. Enggak, tindakan tegas antara lain itu (nyemprot). Jadi kalau sudah diingatkan, saya dukung itu. Tapi kalau belum diingatkan yo ono seng mlaku wae kesemprot. Jangan sampaikan, kita masih bisa dengan cara-cara lain dan masyarakat Jawa Tengah saya yakin bisa memahami," kata Ganjar.
Sementara itu Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, personel yang ada di kabupaten/kota se-Jateng diminta melaksanakan PPKM darurat dengan ketat sampai pada penegakan hukum. Sebab, PPKM darurat tujuannya mengurangi atau membatasi pergerakan manusia di satu wilayah.
Menurut kapolda, tindakan tegas perlu diambil untuk mendisiplinkan masyarakat patuh pada protokol kesehatan setelah imbauan petugas tidak diperhatikan.
"Saya terima kasih sekali kodim dan kapolres telah mengambil tindakan tegas kepada masyarakat kita, yang tidak patuh hukum. Karena dengan imbauan tidak cukup. Ada penanganan kasus pelanggaran di tempat kita. Lanjutkan. Karena kita sudah satu tahun lebih nangani COVID-19. Kita tidak perlu mengimbau lagi, ambil tindakan didik masyarakat kita dengan hal-hal yang patoral-patoral yang berlaku di wilayah kita. Saya yakin bisa," ujar kapolda. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar