Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah |
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah sudah memberlakukan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021, dan seluruh daerah yang menjadi target PPKM darurat diminta melaksanakan program dengan baik. Oleh karena itu, tidak boleh ada kepala daerah yang tidak melaksanakannya.
Menurutnya, akan ada sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak melaksanakannya hingga pemberhentian sementara selama tiga bulan. Hal itu dikatakannya menanggapi pemberlakuan PPKM darurat, kemarin.
Ganjar mengaku setuju dengan adanya sanksi tersebut, karena aturan itu akan diberlakukan hingga ke daerah. Dengan demikian, maka pelaksanaan PPKM darurat bisa berjalan serentak dan sukses.
"Saya setuju. Sehingga, kita bisa serentak. Kan memang bisa disanksi seperti itu. Dalam Undang-Undang pemdanya memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi," kata Ganjar.
Sementara itu pada hari pertama pemberlakuan PPKM darurat, Ganjar melakukan pemantauan di sekitar Kota Semarang. Pada hari pertama belum ada perbedaan, karena masih banyak warga belum tertib terhadap protokol kesehatan.
Menurutnya, di pasar-pasar dan warung makan masih ditemukan ada orang tidak memakai masker.
"Pagi ini saya melihat pelaksanaan PPKM darurat yang pertama, dan rasa-rasanya belum ada perubahan apapun. Khususnya, kalau kita melihat di sekitar keramaian yang hari ini masih berjalan," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar