Kombes Pol Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang |
Semarang-Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan saat ini jumlah tahanan mengalami over kapasitas, yaitu hampir dua kali lipat dari kapasitas seharusnya. Yakni sebanyak 182 orang tahanan, dari seharusnya 100 orang saja. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di depan gedung tahanan Mapolrestabes, Kamis (22/7).
Menurut Irwan, kondisi tersebut terjadi karena banyaknya tahanan kejaksaan yang dititipkan di ruang tahanan Mapolrestabes.
Irwan menjelaskan, selama masa pandemi ini ada perubahan kebijakan yang diterapkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Yakni, tahanan yang bisa diterima di lapas hanya sudah mendapatkan keputusan tetap dari majelis hakim.
"Melebihi dari biasanya. Kenapa? Sebelum ada pandemi, tahanan jaksa itu dititipkan di lembaga pemasyarakatan. Tapi setelah ada pandemi, lembaga pemasyarakatan hanya menerima tahanan jaksa yang inkrach. Yang masih proses sidang dan sebagainya, tidak diterima di lembaga pemasyarakatan. Sehingga, kejaksaan menitipkan tahanannya di kepolisian," kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, seluruh tahanan yang ada di Mapolrestabes merupakan hasil ungkap kasus jajarannya. Sedangkan untuk ruang tahanan di setiap polsek di Kota Semarang, juga sudah terisi tahanan dari hasil ungkap kasus masing-masing polsek. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar