Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Astaga...Ada Ribuan Pelanggar PPKM Darurat

Satpol PP Kota Semarang menyegel warung makan yang 
bandel menerima pembeli makan di tempat, Senin (5/7).
    Semarang-Pejabat sementara Sekda Jawa Tengah Prasetyo Aribowo mengatakan pihaknya menerima 1.706 laporan pelanggaran, selama dua hari pelaksanaan PPKM darurat, dari kabupaten/kota se-Jateng. Pelanggaran tertinggi berasal dari pedagang kaki lima (PKL), dan kemudian disusul pemilik toko. Pernyataan itu dikatakannya usai mengikuti rapat evaluasi penanganan COVID-19, Senin (5/7).

    Menurut Prasetyo, ada 713 pelaku PKL yang terjerat dari operasi yustisi dan 269 pemilik toko melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan PPKM darurat. 

    Prasetyo menjelaskan, pelanggaran lainnya selama dua hari kegiatan PPKM darurat adalah pasar tradisional dan pasar modern serta tempat karaoke dan kegiatan hajatan. Sedangkan untuk kabupaten/kota yang paling banyak terdapat pelanggaran protokol kesehatan adalah Kabupaten Wonosobo dengan 238 pelanggar, Purbalingga sebanyak 216 pelanggar dan Kendal 203 pelanggar.

    "Ini kan sudah dua ingub yang dikeluarkan ya, di situ memuat sanksi. Ada sanksi bagi kepala daerah, pelaku usaha atau orang yang tidak melaksanakan PPKM darurat akan dikenakan sanksi. Sanksinya mulai dari sanksi administratif, sanksi penutupan usaha sampai sanksi pidana. Itu sudah kita keluarkan, dan ini pelaksanaannya di lapangan hampir seluruh kabupaten/kota sudah melakukan tindak lanjut. Sehingga, kami mendorong temen-temen kabupaten/kota untuk turun bergerak bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat," kata Prasetyo.

    Lebih lanjut Prasetyo meminta kabupaten/kota se-Jateng, agar terus memasifkan operasi yustisi dalam menertibkan para pelanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM darurat. Operasi yustisi yang dilakukan, juga harus diimbangi dengan teguran kepada pelanggarnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar