Tjahjo Kumolo Menteri PAN-RB |
Semarang-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan paham radikalisme dan intoleransi tidak boleh berkembang di Indonesia, dan pihaknya meminta aparatur sipil negara (ASN) membantu TNI/Polri dalam mencegah paham yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Pernyataan itu dikatakannya di sela melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, baru-baru ini.
Menurutnya, ASN juga harus menjadi benteng Pancasila untuk melindungi masyarakat dari paparan paham radikalisme.
Tjahjo menjelaskan, ASN harus menjadi salah satu bagian dari TNI/Polri untuk membentengi masyarakat Indonesia dari paparan paham radikalisme dan terorisme. Sebab, urusan paham radikalisme dan terorisme bukan hanya tanggung jawab kepolisian tetapi juga tanggung jawab semua elemen bangsa.
"Oleh karena itu selalu saya ingatkan, khususnya di lingkup teman-teman ASN. Satu, hati-hati terhadap masalah radikalisme terorisme. Hati-hati main handphone juga, hati-hati main medsos juga. Dalam tempo menit sudah bisa dilacak. Ini berhubungan dengan siapa, berkomunikasi dengan siapa, pendukung siapa dan punya faham apa. Hati-hati radikalisme terorisme," kata Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, dirinya setiap bulan menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian (Bapeg) dan selalu mendapati ada puluhan ASN yang terpaksa diberhentikan atau dinonjobkan hingga dipecat karena terlibat paham radikalisme. Bagi ASN yang terpapar paham radikalisme dan sepanjang masih bisa dibina, maka pembinaan akan tetap dilakukan. Namun khusus yang sudah terlibat aksi terorisme, sanksi pemecatan sudah langsung diberikan.
"ASN yang anti Pancasila, dan akan mengganti Pancasila serta anti pemerintah sah ancamannya pemecatan. Sebab, hal itu akan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila, UUD 945 dan NKRI adalah harga mati," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar