Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo didampingi Bupati Kendal Dico Ganinduto saat meresmikan Mal Pelayanan Publik, baru- baru ini. |
Semarang-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta semua kabupaten/kota, agar bisa menyederhanakan dan memermudah layanan birokrasi kepada masyarakat. Bahkan, sistem pelayanan kepada masyarakat harus bisa dilakukan dengan cepat. Pernyataan itu dikatakannya saat melihat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kendal, belum lama ini.
Tjahjo menjelaskan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus mampu mengimplementasikan dan memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat tanpa dibebani biaya untuk pengurusan di atas kemampuan masyarakat. Dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik yang ada di daerah dan menjadi rumah bagi seluruh instansi pengurusan perizinan, maka akan memudahkan masyarakat dalam beraktivitas usaha.
Menurut Tjahjo, kehadiran Mal Pelayanan Publik di daerah akan memudahkan para pelaku UMKM dalam berusaha dan mendapatkan pelayanan perizinan secara maksimal tanpa memberatkan.
"Mempercepat proses-proses yang memudahkan masyarakat, dalam bergerak dan mengorganisir diri. Setiap kepala daerah termasuk presiden, pasti janjinya akan memberikan kemudahan pada masyarakat akan meningkatkan proses perizinan kepada masyarakat. Dan meningkatkan berbagai hal yang menjadi program strategis jangka pendek, menengah dan jangka panjang di tiap-tiap daerah," kata Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, pada 2024 mendatang seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Pemerintah daerah tidak harus membangun gedung baru, tetapi bisa memanfaatkan aset yang dimiliki dan letaknya cukup strategis dijangkau. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar