Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pertamina JBT Salurkan Pendanaan Untuk Usaha Kecil 2,7 Miliar Tahun Ini

Petugas Pertamina Jawa Bagian Tengah mendata pelaku 
usaha yang mendapat pendanaan. 
    Semarang-Pertamina Jawa Bagian Tengah hingga Juni 2021 ini telah menyalurkan program pendanaan kepada pelaku usaha kecil dan mikro, sebanyak Rp2,7 miliar kepada 37 mitra binaan. Sedangkan pada tahun sebelumnya, tersalurkan pendanaan kepada usaha kecil dan mikro sebesar Rp29,54 miliar dan Pertamina Jawa Bagian Tengah berkontribusi 22 persen secara nasional.

    Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengatakan pihaknya sengaja memberikan stimulus bagi pelaku usaha mikro dan kecil, agar tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19. Pernyataan itu dikatakan saat menggelar rilis penyaluran program pendanaan bagi usaha kecil dan mikro secara virtual, Selasa (29/6).

    Brasto menjelaskan, program tersebut sudah dijalan dari tahun ke tahun untuk meningkatkan ekonomi para pelaku usaha kecil dan mikro. Sebab, tujuan akhirnya adalah peningkatan dari keuntungan usaha para mitra binaannya.

    Menurut Brasto, syarat utama penerima bantuan pendanaan dari Pertamina adalah tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

    "Menyelamatkan bibit usaha kecil dari jeratan utang. Membantu star up yang belum bankable. Ini mengajarkan kemandirian usaha kecil dan mikro, agar siap menjadi wirausaha yang tangguh dan berdikari. Kita sasaran untuk pendanaan memang pelaku usaha kecil dan mikro, tidak usaha menengah. Program pendanaan usaha mikro dan kecil ini harus berkaitan dengan bidang BUMN itu sendiri, atau mendukung bisnis dari BUMN," kata Brasto.

    Lebih lanjut Brasto menjelaskan, pelaku usaha kecil dan mikro yang layak mendapat bantuan akan menerima modal usaha dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah dengan nilai maksimal Rp250 juta. Sedangkan jangka waktu pengembalian selama tiga tahun, dengan biaya administrasi atau marjin syariah setara enam persen.

    "Untuk di wilayah Jateng-DIY selama tiga tahun terakhir, ada 1.200 pelaku usaha kecil dan mikro yang menjadi mitra binaan. Total nilai pendanaan mencapai lebih dari Rp75 miliar," pungkasnya. (K-08)

Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar