Petugas Pertamina Jawa Bagian Tengah mendata pelaku usaha yang mendapat pendanaan. |
Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengatakan pihaknya sengaja memberikan stimulus bagi pelaku usaha mikro dan kecil, agar tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19. Pernyataan itu dikatakan saat menggelar rilis penyaluran program pendanaan bagi usaha kecil dan mikro secara virtual, Selasa (29/6).
Brasto menjelaskan, program tersebut sudah dijalan dari tahun ke tahun untuk meningkatkan ekonomi para pelaku usaha kecil dan mikro. Sebab, tujuan akhirnya adalah peningkatan dari keuntungan usaha para mitra binaannya.
Menurut Brasto, syarat utama penerima bantuan pendanaan dari Pertamina adalah tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
"Menyelamatkan bibit usaha kecil dari jeratan utang. Membantu star up yang belum bankable. Ini mengajarkan kemandirian usaha kecil dan mikro, agar siap menjadi wirausaha yang tangguh dan berdikari. Kita sasaran untuk pendanaan memang pelaku usaha kecil dan mikro, tidak usaha menengah. Program pendanaan usaha mikro dan kecil ini harus berkaitan dengan bidang BUMN itu sendiri, atau mendukung bisnis dari BUMN," kata Brasto.
Lebih lanjut Brasto menjelaskan, pelaku usaha kecil dan mikro yang layak mendapat bantuan akan menerima modal usaha dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah dengan nilai maksimal Rp250 juta. Sedangkan jangka waktu pengembalian selama tiga tahun, dengan biaya administrasi atau marjin syariah setara enam persen.
"Untuk di wilayah Jateng-DIY selama tiga tahun terakhir, ada 1.200 pelaku usaha kecil dan mikro yang menjadi mitra binaan. Total nilai pendanaan mencapai lebih dari Rp75 miliar," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar