Sudjarwanto Dwiatmoko Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah |
Semarang-Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Sudjarwanto Dwiatmoko mengatakan pihaknya terus mengupayakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dari potensi tenaga surya, melalui program Jateng Solar Province. Pemprov juga mendorong pemerintah pusat, agar mengeluarkan aturan terkait kewajiban pelaku usaha memanfaatkan energi tenaga surya dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernuran, belum lama ini.
Sudjarwanto menjelaskan, pelaku usaha atau industri yang menggunakan energi listrik cukup besar diwajibkan memanfaatkan EBT sebanyak 10 persen dari total pemakaiannya. Beberapa kawasan industri di Jateng salah satunya Kawasan Industri Kendal, juga mulai menyiapkan PLTS sebagai energi alternatif untuk dimanfaatkan.
Menurutnya, saat ini gerakannya adalah gerakan memanen untuk kemandirian dan kedaulatan energi di Jateng.
"Program EBT terus akan kita galakkan, karena itu memang sudah menjadi tekad kota dalam rangka mewujudkan kemandirian energi dan kedaulatan energi. Nah kita sudah menjadi angka sekarang 11,69 persen dari target yang memang cukup tinggi, tetapi itu masih 2025 sampai pada angka 21,3 persen. Ini yang terus kita upayakan langkah-langkah untuk menggalakkan dari surya, dengan Jateng Solar Province," kata Sudjarwanto.
Lebih lanjut Sudjarwanto menjelaskan, beberapa potensi PLTS yang sedang dikembangkan di antaranya adalah PLTS terapung di beberapa waduk atau bendungan di Jateng. Sebab, pihaknya telah mengidentifikasi potensi energinya sebesar 275 MW. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar