Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberi penjelasan soal upaya pengendalian kasus COVID-19 di Kudus. |
Semarang-Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya, untuk terlibat aktif membantu pemerintah daerah dalam pengendalian dan penanganan peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus. Termasuk, melakukan penebalan di Posko PPKM mikro yang ada di wilayah eks Karesidenan Pati.
P anglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan tidak hanya TNI/Polri saja yang bergerak untuk pengendalian peningkatan kasus COVID-19 di Kudus, tetapi juga stakeholder dan masyarakat ikut berpartisipasi menangani pandemi bisa segera dikendalikan. Pernyataan itu dikatakannya saat melakukan peninjauan di Pendapa Kabupaten Pati, kemarin.
Hadi menjelaskan, dalam rangka mengendalikan kasus COVID-19 di wilayah eks Karesidenan Pati ini koordinasi dan kolaborasi dengan lintas sektoral harus terus ditingkatkan. Termasuk, meningkatkan tugas dari Posko PPKM mikro guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Terkait dengan penanganan COVID-19, penekanan kita adalah kita perkuat fungsi dari Posko PPKM. Sehingga, kita bisa mendapatkan data kasus positif dan mendapatkan data kesembuhan serta kematian dan juga BOR di rumah sakit dan tempat isolasi. Namun syaratnya adalah tersedianya PCR. Jadi, PCR di wilayah-wilayah PPKM itu kita siapkan. Apabila ada permasalahan tenaga di posko, maka TNI/Polri akan melakukan penebalan," kata Hadi.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, peningkatan kasus COVID-19 yang ada di Kudus harus diwaspadai semua pihak. Terutama, daerah-daerah penyangga di sekitar Kudus.
Kapolri meminta kepada semua kabupaten sekitar Kudus dengan dibantu personel TNI/Polri, agar bisa meningkatkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang mulai menurun akibat rasa bosan.
"Langkah-langkah kontigensi harus disiapkan, mulai dari sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan. Tingkatkan 3T untuk antisipasi penularan COVID-19," ucap kapolri.
Kapolri Perintahkan Pasien OTG Dirujuk ke Donohudan
Jenderal Pol Listyo Sigit Kapolri |
Kapolri juga memerintahkan kepada jajarannya, untuk menjemput pasien terpapar COVID-19 tanpa gejala di Kudus yang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk dipindahkan ke Asrama Haji Donohudan. Tujuannya, agar upaya penanganan dan perawatan lebih maksimal.
Kapolri menjelaskan, Asrama Haji Donohudan menjadi sentra isolasi bagi masyarakat Jateng yang terpapar COVID-19 tanpa gejala. Tidak hanya bagi warga Kudus, tetapi daerah-daerah penyangga Kudus lainnya.
Menurut kapolri, pihaknya juga telah memberikan instruksi khusus kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk memprioritaskan enam desa di Kudus yang masuk kategori zona merah.
"Saat ini karena angkanya sudah demikian tinggi, maka untuk yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah mulai hari ini akan digeser dan dievakuasi ke Asrama Haji Donohudan. Karena di sana menjadi salah satu sentra rujukan isolasi mandiri. Sudah dipersiapkan tenaga kesehatan dan pengobatan. Untuk tempat rujukan di wilayah Kudus juga kita persiapkan, ada satu tempat," ujar kapolri.
Terpisah, Gubernur Ganjar Pranowo juga telah memberikan arahan kepada bupati/wali kota se-Jateng untuk memetakan potensi kerawanan penyebaran COVID-19 di daerahnya masing-masing. Termasuk, meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri dalam upaya penanganan dan pengendalian COVID-19.
Menurut Ganjar, kabupaten/kota juga diminta menghitung kembali kebutuhan sumber daya manusia dan obat-obatan serta peralatan dalam menunjang penanganan kasus COVID-19 di daerahnya.
"Skenariokan bahwa ini akan terjadi peningkatan-peningkatan secara eksponensial. Skenariokan. Sehingga kita akan ngerti pada puncaknya itu kapan, kira-kira berapa dan kita mesti siap apa. Intinya itu. Kalau kemudian kita tidak mampu, kita bisa koordinasi kabupaten/kota dengan provinsi dan provinsi dengan pusat," ucap Ganjar. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar