Calon penumpang saat melapor dokumen perjalanan di konter KKP di Bandara Ahmad Yani Semarang. |
Endang menjelaskan, Dinas Kesehatan Jawa Tengah sudah menerbitkan surat tentang fasilitas layanan kesehatan yang direkomendasikan untuk penyelenggaraan tes bebas COVID-19. Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan sebelum mencari surat keterangan negatif PCR atau antigen, bisa mengecek klinik tersebut masuk direkomendasikan atau tidak dari website KKP Semarang.
"Maksudnya adalah supaya hasil pemeriksaannya betul-betul akurat dan terstandarisasi. Jadi diharapkan hasilnya valid dan bisa mengurangi laju penyebaran COVID-19, yang saat ini sedang melejit di Jawa Tengah khususnya. Harapannya sedikit banyak kita akan mengurangi penyebaran keluar dari Provinsi Jawa Tengah. Semua fasyankes terekomendasi ini adalah mereka memenuhi syarat dari sisi sarana prasarana, maupun kompetensi dari petugasnya dan mereka juga langsung melaporkan hasil pemeriksaan secara real time yang Dinas Kesehatan bisa mengeceknya dan kami diberi kewenangan untuk mengecek lewat web kita," kata dr Endang.
Lebih lanjut dr Endang menjelaskan, apabila ada surat dari klinik kesehatan yang diragukan keasliannya dan dibawa calon penumpang akan dilakukan pemeriksaan silang ke klinik tersebut. Tujuannya, agar diketahui apakah surat tersebut benar-benar menerbitkan hasil pemeriksaan PCR atau antigen.
"Apabila ada dugaan pemalsuan, akan diproses satgas bandara," tegasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar