Polrestabes Semarang menangkap tiga orang pelaku pencurian, satu di antaranya berperan membobol rumah korban, kemarin. |
Semarang-Sutrisno warga Jatibarang Mijen harus mengakhiri petualangannya dalam membobol rumah orang, karena aksinya ketahuan korban dan dilaporkan ke aparat Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Sutrisno kepada polisi mengaku sudah lima kali melakukan aksi pembobolan, dan sasaran curiannya adalah gawai milik korbannya.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Nugraha mengatakan tersangka yang beraksi sendirian itu, sebelumnya mengintai rumah calon korbannya untuk mencari kelengahan pemilik rumah. Pernyataan itu dikatakan saat gelar ungkap kasus pencurian rumah di Mapolrestabes, kemarin.
Iga menjelaskan, modus tersangka membobol pintu rumah dengan obeng saat korban tengah tertidur lelap di malam hari. Dari sejumlah lokasi pencurian, tersangka selalu mengincar gawai karena mudah saat dijual.
Menurut Iga selain menangkap tersangka Sutrisno, polisi juga mengamankan dua tersangka lain yang merupakan penadah barang curian. Yakni Ahmad Nurkolis dan Tri Budiyanto, keduanya warga Mijen.
"Modus operandinya adalah mencongkel rumah menggunakan obeng, pada saat korban tertidur. Satu orang pelaku mengambil handphone yang ada di rumah itu. Dan ini terjadi di beberapa TKP. Target rumah yang dimasuki ketika pelaku yakin bahwa pemilik rumah sudah tidur," kata Iga.
Iga lebih lanjut menjelaskan, dari pengakuan tersangka Sutrisno aksi pencurian sudah dilakukan sebanyak lima kali. Aksinya juga telah dijalani selama tiga bulan terakhir, dan memilih sasaran rumah yang jauh dari tetangga. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar