Personel Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pencurian mobil mewah, kemarin. |
Semarang-Tiga pelaku pencurian kendaraan spesialis mobil mewah yang beraksi di wilayah Tanah Mas akhir April 2021 kemarin, ditangkap aparat Resmob Polrestabes Semarang. Ketiganya merupakan residivis dengan kasus serupa, dan telah berulang kali melakukan aksi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan ketiga residivis yang beraksi mencuri dua mobil mewah milik Elando Avano warga Tanah Mas itu, ditangkap kurang dari 24 jam usai menjalankan aksinya. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, saat para pelaku hendak menyembunyikan barang curian.
Kapolrestabes menjelaskan, ketiga pelaku yang ditangkap itu adalah Edy Supriyatno warga Malang dan Sutikno serta Subekhan keduanya warga Lumajang. Ketiganya bersama satu pelaku yang kabur itu mengambil dua mobil jenis Honda C-RV dan Lexus milik korban dengan mencongkel pintu rumah dan mencari tempat penyimpanan kunci mobil.
Menurutnya, para pelaku sebelum beraksi diduga sudah mengawasi keadaan dan mencari kelengahan korban sebelum mengambil mobilnya.
"Jadi setelah melakukan pencurian di wilayah Semarang Utara, para pelaku kemudian membawa hasil kejahatannya ke Jawa Timur. Dan mereka sudah bersepakat, akan menjual setelah Lebaran. Namun, 1x24 jam sudah berhasil diamankan petugas Satreskrim," kata kapolrestabes. Pernyataan itu dikatakannya saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Minggu (2/5) petang.
Lebih lanjut kapolrestabes menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan itu dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur dan melawan petugas. Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku bernama Adhi Noegroho yang berhasil kabur ketika dilakukan penangkapan di tempat persembunyian. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar