Kombes Pol Rudy Syafirudin Dirlantas Polda Jateng |
Semarang-Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang dan menahan kendaraan, yang digunakan pemudik masuk wilayah Jateng. Terutama bagi armada travel maupun bus pariwisata, yang dipakai sebagai sarana transportasi mudik ke Jateng. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, belum lama ini.
Rudy menjelaskan, pihaknya tidak segan menahan kendaraan travel atau bus pariwisata yang digunakan untuk mengangkut pemudik masuk wilayah Jateng. Penindakan secara masif terhadap armada travel maupun bus pariwisata akan dimulai pada 6 Mei besok, dan pihaknya sudah mengenali armada yang biasa digunakan sebagai travel gelap. Bahkan, kendaraan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut orang juga akan ditindak.
Menurut Rudy, pihak kepolisian akan memeriksa kendaraan barang untuk mengantisipasi digunakan sebagai pengangkut pemudik.
"Sekarang travel gelap segala macam, itu akan kita kandangkan apabila diketemukan kendaraan yang membawa orang dalam kapasitas banyak. Dan ternyata, tidak dilengkapi dengan protokol kesehatan maka kita akan lakukan tindakan-tindakan secara tegas sekarang. Polda Metro kemarin sudah mengandangkan hampir 80 kendaraan travel gelap, dan nanti akan kita lakukan sama. Kita baru tiga melakukan shock therapy. Nah, mulai hari ini kita lakukan kegiatan lebih masif dan tegas lagi," kata Rudy.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, saat ini dari pemantauan di lapangan yang terjadi adalah banyaknya pergerakan orang keluar Jateng dengan tujuan ke Jawa Timur maupun Jawa Barat. Diduga, kebanyakan memang bekerja di Jateng tetapi tempat tinggal asal ada di luar Jateng. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar