Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Caroko (kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa sabu hasil operasi tangkap tangan sebelum Lebaran kemarin. |
Semarang-Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Caroko mengatakan jajarannya bersama Polda Jateng dan aparat kejaksaan memusnahkan lebih dari 300 gram sabu hasil operasi tangkap tangan, yang dilakukan di wilayah Kabupaten Banyumas dan Jepara serta Pati. Pernyataan itu dikatakan Purwo di sela kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di kantornya, Selasa (25/5).
Menurut Purwo, selain memusnahkan sabu-sabu pihak BNNP Jateng juga memusnahkan lebih dari 200 gram ganja sintetis yang sebelumnya akan diedarkan sebelum Lebaran kemarin.
Purwo menjelaskan, sebelum Lebaran kemarin jajarannya secara serentak melakukan operasi tangkap tangan terhadap para pengedar narkotika dari empat wilayah di Jateng. Kegiatan pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Jateng itu berkat kerja sama dan sinergi lembaga penegak hukum lainnya. Yakni kepolisian dan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Berapapun jumlahnya, namanya kejahatan narkotika itu kita anggap atau termasuk kejahatan besar. Karena narkotika itu termasuk extra ordinary, kejahatan trans nasional. Berapapun jumlahnya itu sangat berpengaruh, sehingga kita tidak akan mengkategorikan ini sedang atau kecil dan besar. Jadi, kita harus bersama-sama untuk memerangi karena bisa memutus generasi ini kalau kena narkotika," kata Purwo.
Lebih lanjut Purwo menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Jateng sesuai dengan amanah dari Presiden Joko Widodo. Masyarakat juga diminta partisipasi aktifnya, untuk melaporkan apabila ada kegiatan atau transaksi narkotika di wilayahnya masing-masing.
"Kami akan tetap berupaya memberantas segala bentuk peredaran narkotika jenis apapun di wilayah Jateng, guna melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar