Mulyanto Budi Santosa Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jateng I |
Semarang-Kabid P2 Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I Mulyanto Budi Santosa mengatakan pada masa pandemi 2021 ini, jajarannya menunjukkan kinerja yang cukup baik di bidang penerimaan pajak. Pernyataan itu dikatakannya secara virtual, Selasa (20/4).
Menurut Mulyanto, target penerimaan pajak tahun ini tumbuh 17,02 persen dari tahun sebelumnya. Yaitu sebesar Rp26,5 triliun.
Mulyanto menjelaskan, meskipun sedang di tengah masa pandemi namun penerimaan pajak di wilayahnya masih menunjukkan hasil yang positif. Pihaknya terus berupaya menggali potensi pajak untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
"Pada masa normal baru ini Kanwil DJP Jawa Tengah I menunjukkan kinerja yang cukup baik, terutama di bidang penerimaan pajak. Berdasarkan data per 9 April 2021, Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I berhasil mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara sebesar Rp6,18 triliun. Angka ini mencapai 19,93 persen dari target tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp31,03 triliun," kata Mulyanto.
Lebih lanjut Mulyanto menjelaskan, dalam neraca penerimaan pajak di wilayah Jateng I diketahui ada beberapa sektor penopang penerimaan pajak terbesar. Sepanjang 2020 kemarin saja, pungutan dari industri hasil tembakau atau cukai rokok menjadi penyumbang terbesar.
"Selain cukai rokok, penerimaan pajak terbesar di Kanwil DJP Jateng I berasal dari industri makanan dan minuman," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar