Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk patuh tidak melakukan perjalanan mudik Lebaran. |
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya terus memasifkan sosialisasi larangan mudik di hari raya Lebaran, sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat untuk pencegahan penularan COVID-19. Pernyataan itu dikatakan saat memberi pengarahan kepada jajaran kepolisian ekswil Kedu, kemarin.
Kapolda menjelaskan, saat ini pihaknya terus memastikan dan memeriksa kesiapan dari jalur mudik Lebaran 2021 baik dari wilayah barat maupun selatan dan timur Jateng. Termasuk, sosialisasi penutupan di pintu-pintu masuk Jateng saat H-7 hingga H+7 Lebaran.
Menurut kapolda, pihaknya terus melakukan antisipasi dan sosialisasi melalui kegiatan kepolisian di jalur tol maupun arteri yang diperkirakan akan banyak dilintasi pengguna jalan menjelang Lebaran. Jajarannya akan memprioritaskan pemeriksaan kendaraan, khusus dengan pelat nomor dari luar wilayah Jateng.
"Baik itu pospam maupun posyan, sudah ada kesiapan. Tidak hanya anggota Polri tetapi juga TNI dan Satpol PP. Penyekatan yang kita lakukan untuk memutus rantai COVID-19 di wilayah Jawa Tengah. Kita semua tahu bahwa Jawa Tengah menjadi sentral mudik Lebaran," kata kapolda.
Sementara itu Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin menambahkan, saat ini pihaknya telah mendirikan dan menyiagakan pos pengamanan dan pos pelayanan yang siap memantau pergerakan masyarakat selama 24 jam. Bahkan, sejak beberapa hari kemarin melalui Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 sejumlah rest area di jalur tol sudah dikuasai personel TNI/Polri.
Rudy menjelaskan, untuk di wilayah Jateng saat ini ada 14 titik perbatasan dan akan dilakukan penyekatan. Apabila kedapatan ada pemudik nekat masuk Jateng, akan diminta kembali ke daerah asal.
"Kita ada 198 pospam yang akan kita lakukan pada saat kegiatan. Personel yang dilibatkan ada 11 ribuan sekian, dan termasuk personel TNI. Mereka secara masif akan bertugas di lokasi yang telah ditentukan," ujar Rudy. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar