Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin (kanan) menjelaskan kepada Gubernur Ganjar Pranowo soal penanganan klaster napi terkonfirmasi COVID-19. |
Semarang-Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah penanganan, terkait munculnya klaster COVID-19 di Lapas Kembang Kuning di Nusakambangan. Dari 235 napi binaan yang terkonfirmasi positif COVID-19, sebagian di antaranya sudah dinyatakan negatif.
Yuspahruddin menjelaskan, seluruh napi binaan yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah mendapatkan penanganan dengan baik dan sebagian juga telah dinyatakan negatif. Pernyataan itu dikatakannya usai bertemu Gubernur Ganjar Pranowo, Jumat (26/3) sore.
Menurut Yuspahruddin, penanganan klaster di Lapas Kembang Kuning di kompleks Lapas Nusakambangan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM.
"Mereka semuanya yang positif itu tidak ada yang bergejala , kebetulan ada blok khusus yang sudah disiapkan untuk isolasi. Itu hanya di satu lapas, di Lapas Kembang Kuning dan mereka semuanya sudah diisolasi. Kemudian diberi vitamin yang cukup, dan stok vitamin kita sampai saat ini masih cukup untuk tiga bulan ke depan. Mudah-mudahan nanti setelah 14 hari, kita akan tes lagi mereka. Mudah-mudahan sudah negatif. Yang terkonfirmasi dan dilaporkan itu ada 235 orang," kata Yuspahruddin.
Lebih lanjut Yuspahruddin menjelaskan, selama pandemi berlangsung pihaknya juga telah mengetatkan penjagaan dan pengawasan serta melarang adanya kunjungan dari luar. Napi binaan hanya diperbolehkan menjalin komunikasi secara virtual, atas izin dari pimpinan yang berwenang di tempat khusus. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar