Semarang-Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sesi webinar tentang Akselerasi Pemulihan Ekonomi Jawa Tengah 2021 mengatakan efek dari perlambatan ekonomi akibat pandemi COVID-19, masih bakal terasa sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, dikeluarkan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit, untuk menjadi stabilitasi sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat pandemi.
Wimboh menilai, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perlu diperpanjang sampai Maret 2022 untuk tetap menjaga kestabilan sektor jasa keuangan. Selain itu juga, agar kredit perbankan mengalir deras kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, dengan adanya perpanjangan relaksasi kredit diharapkan akan membantu kelangsungan bisnis UMKM. Selain itu juga, diharapkan bisa memercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari pandemi COVID-19.
"Kita relaksasi di ketentuan perbankan ini enggak kita kasih waktu tapi anytime, begitu normal akan kita normalkan kembali. Termasuk yang restrukturisasi kredit akan kita perpanjang sampai Maret 2022," kata Wimboh.
Kepala OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY Aman Santosa menambahkan, dampak dari pandemi COVID-19 memang memberikan tekanan yang dalam terhadap pertumbuhan ekonomi Jateng. Pada 2020 kemarin, pertumbuhan ekonomi Jateng terkontraksi -3,34 persen.
Aman menjelaskan, pada tahun ini harus ada terobosan baru dalam akselerasi percepatan pemulihan ekonomi di Jateng.
"Banyak sekali program relaksasi dan stimulus yang sudah dilakukan. Selain itu bahwa perbankan masih ampel, masih longgar dan LDR juga masih rendah. Tapi masalahnya kenapa kok kredit tidak mengalir dengan deras. Intinya harus mencari terobosan-terobosan bagaimana supaya kredit yang masih ampel ini bisa segera mengalir kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Aman.
Lebih lanjut Aman menjelaskan, akselerasi yang bisa dilakukan dengan pelibatan masyarakat adalah menciptakan permintaan. Khusus bagi masyarakat menengah atas, harus didorong untuk berbelanja kendaraan atau produk perumahan. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar