Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifudin (kanan) menyerahkan mobil curian yang terjaring razia polisi kepada anggota Polres Wanasari Polres Brebes. |
Semarang-Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syarifudin mengatakan sebuah mobil yang diduga hasil kejahatan, terjaring razia operasi lalu lintas di wilayah Polres Banyumas. Namun, saat dilakukan pemeriksaan pengendara mobil melarikan diri.
Rudy menjelaskan, awalnya jajaran Satlantas Polres Banyumas menggelar razia di wilayah Kecamatan Purwokerto. Petugas menghentikan sebuah kendaraan Toyota Sienta dengan nomor polisi B 1774 BAD, dan meminta pengendara mobil turun untuk menunjukkan SIM dan juga STNK.
Saat pengendara diminta menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan, mengaku pamit pura-pura beli minum di toko terdekat. Namun, kesempatan itu digunakan pengendara untuk melarikan diri.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa mobil itu merupakan hasil pencurian di wilayah Jakarta dan dibawa ke Jateng. Guna mengelabuhi petugas, plat nomor asli B 77 FAI diganti dengan nomor polisi palsu.
"Dan kami tidak akan mempersulit apabila pemiliknya sah menginginkan, akan kita kembalikan. Dan tidak ada pungutan sepersen apapun. Oleh karena itu, hari ini kami serahkan kendaraan ini kepada kapolsek Wanasari Brebes yang sudah menangani dan berkoordinasi dengan pemilik kendaraan," kata Rudy, Selasa (23/2).
Rudy lebih lanjut menjelaskan, untuk saat ini kendaraan diserahkan kepada anggota Polsek Wanasari Polres Brebes guna dikembalikan kepada pemilik sah. Namun, jika kasus pencurian mobil terungkap dan membutuhkan kendaraan sebagai barang bukti bisa dipinjamkan ke aparat kepolisian. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar