Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Harta Bandar Narkoba di Baturraden Disita BNN Jateng

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menunjukkan 
papan penyitaan aset milik bandar narkoba di Baturraden, Banyumas.

    Semarang-Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan pihaknya melakukan pengusutan, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba yang ada di wilayah Baturraden di Kabupaten Banyumas. Modus pencucian uang yang dilakukan bandar narkoba itu, dengan membuka peternakan burung.

    Benny menjelaskan, bandar narkoba bernama Budiman itu saat ini masih mendekam di sel Lapas Kelas IIA Purwokerto dan menjalani hukuman delapan tahun. Budiman diringkus aparat BNNK Banyumas, pada 2019 kemarin.

    Budiman menjalankan peran sebagai bandar narkoba sejak 2016 lalu, dan tetap berbisnis meskipun meringkuk di sel tahanan. Sebagian keuntungan dari penjualan narkoba dibelikan sejumlah aset di antaranya berupa sebuah rumah dua lantai dan sebidang tanah dengan nilai sekira Rp500 juta serta 22 ekor burung berkicau senilai Rp100 juta.

    Menurutnya, bandar narkoba ini menggunakan peternakan burung berkicau di belakang rumahnya sebagai kedok berbisnis burung untuk menutupi kegiatan peredaran narkoba.

    "Yang pertama dan unik barang bukti ini berupa burung. Selain kita menekan peredaran narkoba, kita juga akan mengungkap seluruh jaringan serta penyitaan aset-aset yang lain-lainnya. Sekali lagi tindak pidana pencucian uang itu intinya adalah untuk memiskinkan tersangka tersebut, supaya tidak beraksi kembali," kata Benny di Purwokerto, kemarin.

    Lebih lanjut Benny menjelaskan, langkah BNNP Jateng menyita seluruh aset milik bandar narkoba ini untuk dimiskinkan. Sehingga menimbulkan efek jera, dan memutus jaringan peredaran narkoba. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar