Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah |
Ganjar mengingatkan kepada para ASN, tentang kesetiaan terhadap ideologi Pancasila dan larangan berafiliasi dengan organisasi terlarang. Larangan ASN berafiliasi dengan organisasi terlarang sudah jelas, baik Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Front Pembela Islam (FPI).
"Saya ingatkan kepada seluruh ASN, bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas. Di antaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945 dan tidak boleh bergabung atau terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silakan angkat tangan sejak sekarang," kata Ganjar usai melantik para pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Jateng, belum lama ini.
Ganjar lebih lanjut menjelaskan, larangan ASN berafiliasi dengan organisasi terlarang sudah dikeluarkan pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Maka kalau ada yang nekat hari ini, hanya satu saja jawabannya. Mesti tak copot. Ini saya ingatkan terus menerus agar semuanya bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritas," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar