Kombes Pol Iskandar Fitriana Kabid Humas Polda Jateng |
Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengancam oknum yang memanfaatkan situasi, dengan menimbun komoditas kedelai untuk keuntungan pribadi. Kepolisian tidak akan tinggal diam, dan akan memproses hukum para spekulan atau penimbun kedelai.
Iskandar menjelaskan, jajaran kepolisian akan memproses hukum para spekulan atau penimbun yang memainkan harga sehingga komoditas kedelai menjadi langka di pasaran. Oleh karena itu, apabila ditemukan adanya aksi penimbunan akan dilakukan penegakan hukum.
Menurutnya, pihak kepolisian sudah merespon adanya kelangkaan kedelai di pasaran dan merugikan para pengusaha tahu tempe di dalam negeri.
"Kedelai ini karena cuaca dan iklim. Banyak petani kita yang merasa gagal panen karena iklim. Lalu kemudian kelangkaan, dan juga harga yang sudah mulai meningkat. Jadi, dari Polda Jawa Tengah di bawah Dir Reskrimsus ya yang akan menangani dan akan membentuk satgas atau tim untuk mengecek. Kita tidak mau spekulan yang melakukan penimbunan memanfaatkan situasi, itu yang kita tidak inginkan. Apabila nanti ditemukan ada penimbunan, kita akan proses sesuai dengan hukum," kata Iskandar, Sabtu (9/1).
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, personel Bhabinkamtibmas yang ada di seluruh polres jajaran akan dikerahkan untuk memantau daerahnya masing-masing. Terutama, untuk mengetahui ada aksi penimbunan kedelai di lingkungannya atau tidak. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar