Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam kepada masyarakat yang nekat menggelar perayaan di malam Tahun Baru akan dibubarkan. |
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam akan membubarkan kerumunan, yang terjadi pada malam pergantian tahun baru. Kepolisian tidak akan ragu, untuk menertibkan masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi.
Kapolda menjelaskan karena angka COVID-19 masih tinggi, masyarakat harus sadar akan protokol kesehatan. Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh kapolres di Jateng, untuk melarang dan membubarkan kerumunan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.
"Keselamatan rakyat menjadi kewajiban utama, dan ini tidak hanya tugas Polri saja tapi harus dilakukan segenap komponen masyarakat. Baik pejabat maupun masyarakat, sehingga mengerti tentang eksistensi ini. Bahwa keselamatan masyarakat kita terkait dengan COVID-19 ini, mempunyai implikasi yang sangat luar biasa," kata kapolda, kemarin.
Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah |
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menambahkan, potensi kerumunan masyarakat harus dicegah di malam pergantian tahun. Oleh karena itu, masyarakat juga harus sadar diri dan memiliki kontrol diri menghindari kerumunan.
"Saya kirimkan surat kepada teman-teman bupati/wali kota, agar di libur akhir tahun ini untuk tidak ada perayaan. Namun demikian bukan berarti tidak ada sama sekali perayaan. Perayaan bisa dilakukan, umpama pemerintah daerah memfasilitasi streaming sehingga dengan cara itu masyarakat akan bisa merayakan. Tapi kalau kerumunan tidak kita izinkan," ujar Ganjar. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar